Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:42 WIB
Pansus Minta PPATK Telusuri Keterlibatan Pejabat
Leo Sunu | made | Kamis, 17 Desember 2009 | 17:02 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
ketua Pansus Angket Century Idrus Marham (kiri) dan Wakil Ketua Yahya Sacawiria memberi keterangan kepada pers usai menggelar rapat pimpinan tertutup di Gedung DPR RI, Kamis (10/12/09) sore.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pansus Hak Angket Bank Century meminta secara khusus kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk menelusuri dugaan adanya keterlibatan sejumlah pejabat negara dan elite-elite parpol dalam kasus Bank Century. PPATK diberi waktu dua minggu untuk melakukan penelusuran untuk kemudian melaporkan hasilnya ke Pansus.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Idrus Marham saat menutup pertemuan dengan PPATK, Kamis (17/12/2009) di Kompleks DPR, Jakarta. Ada tiga poin yang menurut Idrus untuk segera ditindaklanjuti PPATK. Pertama, segera menelusuri sejumlah transaksi-transaksi yang mencurigakan. Kedua, mengecek nama-nama penerima aliran dana Century yang mirip dengan tokoh partai politik sebagaimana disampaikan PPATK. Terakhir, memeriksa dana yang dimiliki oleh pejabat-pejabat negara yang diduga terlibat kasus Bank Century.

Permintaan ini disampaikan Idrus untuk menanggapi sikap Ketua PPATK Yunus Husein yang terkesan ragu-ragu dalam memberikan keterangan secara gamblang mengenai dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara itu. Yunus mengaku tidak ingin keliru dalam memberikan keterangan kepada Pansus. "Keberadaannya bisa terindikasi, tapi statusnya tidak bisa kami ungkap. Saya takut keliru," kata Yunus di depan Pansus Hak Angket Century.

Oleh karena itu, Idrus memberi tenggat waktu dua minggu untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. Diharapkan, dalam beberapa waktu ke depan, PPATK bisa memberikan laporan dan data-data yang lebih konkret mengenai sejumlah penerima aliran dana Bank Century. "Ini bisa dilakukan dalam waktu dua minggu, setelah itu bisa segera diserahkan ke Pansus," tandasnya.