Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 22:05 WIB
Pansus Angket Century Telusuri Keterlibatan Pejabat
Leo Sunu | acandra | Kamis, 17 Desember 2009 | 14:40 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memenuhi undangan Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI, Kamis (17/12/2009). PPATK menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan terkait Bank Century yang bersifat rahasia.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pansus Hak Angket Bank Century berjanji akan segera menindaklanjuti dokumen yang baru saja diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (17/12/2009) di Kompleks DPR, Jakarta.

Ketua Pansus Idrus Marham menjelaskan, Pansus Hak Angket akan tetap fokus menelusuri keterlibatan sejumlah pejabat negara dan partai politik dalam dokumen hasil analisis tersebut.

"Kami akan follow up dokumen itu, kami kaji. Tapi tidak akan keluar dari fokus kita, yakni penelusuran pejabat negara sebagai pengambil kebijakan ataupun parpol-parpol," tutur Idrus seusai pertemuan dengan PPATK.

Idrus menjelaskan, dengan data-data yang diberikan PPATK, akan menjadi bahan tambahan bagi Pansus untuk mengetahui bagaimana kondisi kasus Bank Century sebenarnya. Terutama, kata dia, dari hasil-hasil pertemuan tersebut ataupun dengan BPK sebelumnya, terdapat banyak transaksi yang mencurigakan.

"PPATK juga menjanjikan dalam dua minggu ke depan akan terus melakukan penelusuran lebih mendalam, termasuk kemungkinan nama-nama elite politik dan parpol yang mungkin terlibat," tegasnya.

Senada dengan Idrus, Pimpinan Sidang Yahya Sacawiria menyambut baik inisiatif yang telah dilakukan PPATK menyerahkan dokumen. Meski bersifat rahasia dan tertutup kepada publik, kata dia, Pansus akan menindaklanjuti dokumen tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Soal puas atau tidak puas, itu nanti kan kita buka dulu dokumennya. PPATK sudah menyerahkan ini kan bagus," tandasnya.

Dalam rapat tersebut, PPATK menyerahkan dokumen hasil analisis transaksi terkait Bank Century kepada Pimpinan Sidang Yahya Sacawiria. Dokumen yang berisi data 64 transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut diserahkan dengan kesepakatan bersifat rahasia sebagaimana diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam pertemuan itu juga tidak dibahas isi dokumen tersebut. Pansus akan membahas isi dokumen tersebut dalam rapat internal tertutup.