Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 22:06 WIB
Hanura Pertanyakan Rekening Menkeu di Bank Century
Caroline Damanik | wsn | Kamis, 17 Desember 2009 | 13:31 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI Akbar Faisal mempertanyakan keberadaan rekening Menteri Keuangan sebesar 24 juta dollar AS di Bank Century pada periode 2002-2003. Kala itu, posisi Menkeu diduduki oleh Boediono.

Pertanyaan ini dilemparkan oleh Akbar kepada pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung DPR RI, Kamis (17/12/2009). Akbar mengatakan, rekening Menkeu sebelumnya berada di Bank CIC yang kemudian dimerger bersama Bank Danpac dan Bank Pikko menjadi di Bank Century. "Itu dana hibah sebesar 24 juta dollar dari BNI ke CIC," tuturnya.

Menurut Akbar, seharusnya dana hibah untuk pemerintah ditempatkan di bank pemerintah karena faktor keamanan dan stabilitas keuangan, bukan di bank kecil yang meragukan. Selain itu, Akbar juga meminta Ketua PPATK Yusuf Hussein untuk mengungkap dana siapa saja yang berada di dalam Bank Century, misalnya, dana BUMN yang diduga berjumlah sekitar Rp 14 miliar dan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) sebesar Rp 80 miliar.