JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pertemuannya dengan Pansus Hak Angket DPR, Kamis (17/12/2009), di Kompleks DPR, Jakarta, Ketua PPATK Yunus Husein mengeluhkan berbagai kendala yang dihadapi dalam menelusuri aliran dana skandal Bank Century.
Yunus mengatakan jumlah bank yang diduga terkait dengan aliran dana Bank Century cukup banyak. Sementara itu, tambahnya, setiap bank juga harus melakukan restore data karena data transaksi yang diminta sudah relatif cukup lama. Belum lagi, sambung Yunus, aplikasi bank juga tidak mendukung dalam mempercepat pemenuhan permintaan PPATK.
"Kami juga kesulitan menelusuri transaksi yang dilakukan secara tunai. Jumlah SDM PPATK terbatas, sementara beban tugas semakin meningkat," tuturnya.
Meski banyak kendala, jelas Yunus, PPATK masih terus fokus dalam mencari dan mengolah data yang sudah ada. Kepada Pansus, dalam kesempatan tersebut Yunus juga meminta pengarahan dalam melakukan pengolahan data agar dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. "Kami mohon perkenaan Pansus untuk memberikan arahan mengenai data transaksi yang dibutuhkan terkait pelaksanaan tugas Pansus tentang penelusuran kasus Bank Century," tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, PPATK juga menyerahkan dokumen berisi hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan dari nasabah Bank Century kepada Pansus Hak Angket DPR. Dokumen diserahkan dalam sebuah amplop tertutup dan bersifat rahasia.

