Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:41 WIB
3.000 Jabatan Dihapuskan
| jimbon | Kamis, 17 Desember 2009 | 07:20 WIB
|
Share:

KOMPAS/AGUS SUSANTO
Warga melintas di samping spanduk antikorupsi yang dipasang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Kamis (27/3). Saatnya kejaksaan benar-benar memberantas korupsi secara sungguh-sungguh, tidak cukup hanya dengan memasang spanduk.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan menghapuskan sekitar 3.000 jabatan dari sekitar 9.000 jabatan yang ada saat ini di Kejaksaan. Hal itu dilakukan setelah Kejaksaan memperoleh payung hukum, peraturan presiden terkait reformasi birokrasi.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Darmono menyampaikan hal itu, Rabu (16/12) di Jakarta, mengutip penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada penutupan rapat kerja di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Ragunan. Hendarman memaparkan pengurangan jabatan itu.

Rencana reorganisasi kejaksaan dalam rangka reformasi birokrasi akan disampaikan ke Sekretariat Negara sebelum 16 Januari 2010. Setelah ada peraturan presiden (PP), reformasi di kejaksaan akan diawali dengan penyusunan organisasi selama tiga bulan pertama, sejak Januari 2010. Sekitar 3.000 jabatan akan dilikuidasi.

Raker Kejaksaan 2009 merekomendasikan reorganisasi. Resistensi akibat pengurangan jabatan yang semula dikhawatirkan pun tidak akan terjadi.

Darmono mengatakan, perampingan organisasi di Kejaksaan akan dimulai dengan pengurangan jabatan kepala subseksi yang setara dengan eselon V di Kejaksaan Negeri (Kejari). Jumlah Kejari di seluruh Indonesia sekitar 300. Dengan demikian, akan ada sekitar 2.000 jabatan yang dilikuidasi pada tahap pertama.

Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Edwin Pamimpin Situmorang menjelaskan, reformasi birokrasi bertujuan baik, yakni memaksimalkan jaksa yang profesional. Jaksa bukan manajer, tetapi seorang fungsional yang bertugas sesuai fungsinya. ”Jaksa Agung sesuai prinsip yang disampaikan, miskin struktur kaya fungsi. Hal ini mengarah kepada Kejaksaan yang lebih baik,” katanya. (IDR)

Sumber :
Kompas Cetak