JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI masih menggelar rapat internal di Gedung DPR menjelang tengah malam, Rabu (16/12), setelah mendengar paparan laporan audit investigasi pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun, rapat internal akan membicarakan langkah awal Pansus dalam menindaklanjuti paparan BPK. "Kita membicarakan langkah awal menyikapi paparan audit BPK, ini telah cukup terang-benderang. Kita menganggap ini sudah terang benderang, hanya satu fraksi yang masih ya tahulah sikapnya seperti apa," tutur politisi PDI-P ini.
Namun, Gayus sendiri masih enggan mengungkapkan arah sikap Pansus merespon laporan BPK. Sementara itu, anggota Pansus dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul, rapat mendalami penyusunan nama-nama pihak yang akan dipanggil 21 dan 22 Desember mendatang, termasuk mekanisme pemeriksaan saksinya.
Sebelumnya, Pansus telah menyepakati akan memanggil organ-organ Bank Indonesia di masa kepemimpinan Burhanuddin Abdullah. Tercatat nama Anwar Nasution, Miranda Gultom dan Aulia Pohan. Kelima nama ini berperan besar dalam proses merger Bank Century. Sementara itu, pada 22 Desember mendatang, Pansus mengangendakan pemanggilan pejabat BI di era kepemimpinan Boediono.

