JAKARTA, KOMPAS.com — Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR akan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung DPR, Rabu (16/12/2009) ini. Setiap fraksi dan anggota Pansus diberi kesempatan untuk mendalami laporan audit BPK terkait Bank Century.
Anggota Pansus Century, Bambang Soesatyo, mengatakan, Fraksi Golkar akan berfokus pada temuan BPK soal rekayasa dan penyalahgunaan wewenang dan dugaan kerugian negara.
"Ini lembaga tinggi selevel negara. Tak ada second opinion di luar BPK," tuturnya di Gedung DPR.
Dikatakan Bambang, Golkar juga akan fokus terkait kebijakan penggelontoran dana bail out. Dalam laporan audit, lanjutnya, BPK menyimpulkan, penggelontoran dana Rp 2,8 triliun oleh Bank Indonesia di atas tanggal 18 Desember 2008.
"Yang akan kami tanyakan lebih dalam soal kebijakan mengeluarkan dana itu. KSSK bilang Rp 600 miliar lebih. Faktanya kan Rp 6,7 triliun," ungkapnya.
Anggota Pansus dari Fraksi PDI-P, Eva Sundari, mengatakan, pihaknya akan menelusuri bagaimana penetapan penggelontoran dana Rp 2,8 triliun, termasuk proses verifikasi untuk penguatan tindakan pendanaan itu diambil.

