JAKARTA, KOMPAS.com — Selain para petinggi Bank Indonesia di bawah kepemimpinan Boediono, Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR juga akan memanggil sejumlah mantan petinggi Bank Indonesia di bawah kepemimpinan mantan Gubernur BI Boerhanuddin Abdullah.
Mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengambil kebijakan terkait merger Bank Century. Adapun nama-nama yang akan dipanggil adalah Boerhanuddin Abdullah, Anwar Nasution, Miranda Goeltom, dan Aulia Pohan. Pemanggilan keempatnya dijadwalkan pada Senin (21/12/2009).
Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun mengatakan, pemanggilan keempat mantan petinggi BI periode 2004-2005 ini diperlukan untuk memenuhi kesepakatan mengenai kerangka agenda pemanggilan pihak-pihak terkait yang bersifat tematik.
Setelah pemanggilan keempat orang ini, keesokan harinya, Pansus akan memanggil pihak-pihak yang terkait rekomendasi kebijakan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), meliputi kelompok petinggi BI di bawah kepemimpinan Boediono.
Dengan demikian, Miranda Goeltom akan dua kali dipanggil Pansus karena dirinya menjabat Deputi Gubernur Senior BI pada saat kepemimpinan Boediono.

