Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:38 WIB
Antasari Pernah Beri Rp 2 Juta kepada Nasrudin
Hindra Liauw | mbonk | Selasa, 15 Desember 2009 | 13:37 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan pernah memberikan uang Rp 2 juta kepada korban dugaan pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen di Hotel Grand Mahakam, Jakarta.

Uang ini diberikan ketika Nasrudin memergokinya berada berdua dengan Rani, wanita yang dinikahinya secara siri, dengan posisi pintu yang setengah tertutup. Namun, Antasari mengatakan, uang tersebut hanya sebatas empatinya karena ibu Nasrudin tengah dirawat di Singapura.

"Ketika bertemu (di kamar Hotel Grand Mahakam), Nasrudin sempat mengeluh pusing karena ibunya sedang dirawat di Singapura," ujar Antasari pada persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin dengan terdakwa mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizard, Selasa (15/12/2009) di PN Jaksel.

Nasrudin, yang dikenal ketika Antasari memimpin KPK selama 4-5 bulan, awalnya mengaku hendak membeberkan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Namun, belakangan hal ini urung. Sebaliknya, Nasrudin meminta Antasari menegur Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil yang batal mengangkatnya sebagai direksi PT RNI.

"Padahal, surat keputusannya sudah ditandatangani Menneg BUMN Sugiharto. Namun, begitu terjadi reshuffle, Nasrudin tidak jadi diangkat. Saya bilang, saya tidak bisa seperti itu (menegur Sofyan)," katanya.

Menjawab pertanyaan majelis hakim yang dipimpin Artha Theresia, Antasari mengatakan, teror terhadap dirinya dan istrinya mulai terjadi pascapertemuan dengan Rani di Hotel Grand Mahakam.