JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penyelamatan Bank Century oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dianggap lebih rumit dibandingkan kasus aliran dana YPPI yang membuat mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mendekam di bui.
"Kasus ini tidak sama dengan aliran dana BI, bahkan lebih complicated," kata Wakil Ketua Komisi Permberantasan Korupsi M Yasin di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (14/12/2009).
Menurut Yasin, dalam kasus YPPI, yang diungkapkan adalah masuk-keluarnya dana dari rekening Bank Indonesia kemudian lari ke yayasan. Adapun kasus Century dinilai jauh lebih berat. "Ini lebih menarik," tuturnya.
