Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:35 WIB
KPK, Polri, Kejagung Penuhi Undangan BPK
Leo Sunu | Glo | Senin, 14 Desember 2009 | 13:38 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga lembaga penegak hukum, KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, Senin (14/12/2009) siang, tiba di Gedung BPK, Jakarta. Ketiganya memenuhi undangan BPK untuk melakukan ekspose perkara terkait Bank Century.

Baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Polri tiba di BPK dalam waktu yang hampir bersamaan sekitar pukul 13.15. "Kami memenuhi undangan BPK, tentunya terkait kasus Bank Century," kata Ketua sementara KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, setibanya di Gedung BPK. Selain Tumpak, dari KPK hadir Direktur Penyidikan Suedi dan Deputi Penindakan Ade Raharja.

Tumpak mengatakan, kehadiran tiga lembaga penegak hukum tersebut akan memberi masukan kepada BPK terkait hasil temuan dalam audit yang dilakukan BPK. Namun, Tumpak membantah bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk menyatukan persepsi penyidikan di antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. "Kami hanya ingin mendengar lebih jelas mengenai hasil audit BPK yang diberikan kepada kami," tandasnya.

Dari pihak Kepolisian diwakili Kabareskrim Irjen Ito Sumardi. Sementara itu, dari Kejaksaan Agung hadir Direktur Penyidik Kejagung Arminsyah. Juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PPATK Yunus Husein.