JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono, yang pernah menjadi Gubernur Bank Indonesia, tak menepis keberadaan salah satu pemilik Bank Century, Robert Tantular, di salah satu ruang dan lantai yang berbeda dengan ruang dan lantai yang digunakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada rapat di Gedung Departemen Keuangan, akhir November 2008.
Namun, menurut dia, Robert Tantular sama sekali tidak masuk ke ruang rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk melakukan perbincangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan kebijakan yang akan diputuskan KSSK untuk menyehatkan Bank Century dengan dana senilai Rp 6,7 triliun.
”Soal rekaman pembicaraan di rapat-rapat KSSK tanggal 20 dan 21 November 2008, Robert Tantular dikesankan hadir. Seolah-olah juga ada pembicaraan antara Robert dan Sri Mulyani. Saya saksi hidup dalam pertemuan KSSK itu bersama rekan-rekan lainnya. Dapat saya sampaikan dengan tegas, Robert tidak ada di ruang rapat KSSK. Juga tidak ada pembicaraan. Jadi, tidak ada fakta soal itu,” tandas Boediono, dalam keterangan pers mendadak di Istana Wapres, Sabtu (12/12/2009).
Boediono didampingi mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede, yang ikut memberi penjelasan terkait dengan rekaman pembicaraan yang ditemukan Panitia Khusus Hak Angket DPR.
Dikatakan Boediono, ”Memang, Robert Tantular ada di bagian lain dari Gedung Depkeu itu. Ia ada di lantai 2 atau di lantai berapa di gedung itu. Namun, Robert tak berada di ruang rapat kami di lantai 3.”
Menurut Boediono, terkait dengan kesaksiannya tersebut, kredibilitasnya sangat dipertaruhkan untuk meluruskan fakta yang benar. ”Perkembangan terakhir ini membuat saya prihatin karena informasi yang tidak benar dan belum dikonfirmasikan ke pemerintah itu justru dilontarkan sehingga menimbulkan kekeruhan suasana,” ungkap Boediono.
Bukan suara Robert
Raden Pardede mengatakan, ada percakapan pada akhir rapat besar yang dilakukan sebelum rapat kecil di ruang kerja Menteri Keuangan. Percakapan tersebut mengenai pasal-pasal dalam undang-undang (UU) yang bisa digunakan sebagai dasar hukum untuk menyelamatkan Bank Century.
Percakapan itu melibatkan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan dan Program Reformasi (UKP3R) Marsillam Simanjuntak, Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo yang ikut menghadiri rapat tersebut, serta Sri Mulyani Indrawati. Tidak ada Robert Tantular di situ.
Rapat tersebut dihadiri sekitar 30 orang dari berbagai unsur, di antaranya perbankan nasional, BI, dan pejabat Departemen Keuangan. ”Di bagian akhir rapat itu Dirut Bank Mandiri (Agus Martowardojo) bercerita bagaimana dan menanyakan apakah yang akan selanjutnya dilakukan terhadap Robert Tantular. Jadi, ada pembicaraan mengenai nama Robert yang diungkapkan dari percakapan itu sebanyak dua kali,” ungkap Raden.
Kemudian, tambah Raden, ada jawaban Sri Mulyani, yang di dalam transkrip pembicaraan waktu itu mengatakan, ”’Ya, udah rapat tertutup sekarang kita ya Robert.’ Sebenarnya, penyebutan nama Robert itu menunjuk kepada pembicaraan yang disampaikan sebelumnya oleh Dirut Bank Mandiri. Memang, kalau diambil sedikit-sedikit, itu memiliki arti lain.”
Dikatakan Raden, setelah itu ada suara laki-laki berikutnya. ”Itulah yang disangkakan sebagai (perkataan) Robert Tantular. Namun, sebenarnya, ternyata itu (suara) Marsillam lagi yang menekankan pasal-pasal sebelumnya yang bisa dipakai untuk pencegahan dan penanganan Bank Century. Ini sudah saya dengar lagi rekaman suaranya,” papar Raden sambil menambahkan, setelah pembicaraan itu rapat dilanjutkan dengan rapat KSSK secara tertutup.
Permintaan BI
Ditanya mengenai kehadiran Robert Tantular, Boediono mengakui kehadiran Robert di Gedung Departemen Keuangan itu atas permintaan BI dan bukan KSSK. Pemanggilan tersebut merupakan satu prosedur yang ditempuh dalam pembahasan terkait Bank Century yang tengah bermasalah. Tujuannya agar Robert bersama anggota direksi Bank Century lainnya dapat segera memberikan pertanggungjawabannya.
”Saya diberi tahu BI tentang kehadirannya (Robert). Namun, dia tidak hadir dalam ruang rapat KSSK. Kehadirannya itu untuk mempertanggungjawabkan apa yang menimpa Bank Century. Itu adalah prosedur normal,” ungkapnya.
Dalam setiap kasus bank bermasalah, lanjut Boediono, pemilik bank tidak boleh pergi ke mana-mana. ”Dia harus mempertanggungjawabkan apa yang terjadi secara cepat, karena itu harus hadir dan siap. Biasanya pada hari berikutnya, setelah ada langkah pemerintah, prosedurnya bisa saja ada pencekalan dari Menteri Keuangan,” ujar Boediono.
Boediono menambahkan, prosedur pemanggilan pemilik atau direksi bank ini sudah dilakukan sejak lama.
Menjawab pertanyaan, apakah Sri Mulyani juga mengetahui keberadaan Robert Tantular di ruang dan lantai yang berbeda, Boediono mengaku tak tahu pasti.
Buka rekaman
Untuk memperjelas dugaan adanya pembicaraan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Robert Tantular, Pansus Hak Angket Kasus Bank Century akan memperdengarkan rekaman rapat KSSK tanggal 20-21 November itu.
Panitia Khusus juga akan memanggil Robert Tantular, salah satu pemilik Bank Century, untuk dimintai keterangan mengenai hal tersebut. ”Kita akhiri polemik ini dan tunggu sampai Pansus memutar rekaman rapat KSSK itu,” kata Bambang Soesatyo, anggota Pansus Angket Century dari Partai Golkar, kemarin.
Dalam rekaman yang dimiliki Pansus, menurut Bambang, terdapat percakapan orang yang diduga Sri Mulyani, yang waktu itu juga menjabat Ketua KSSK, serta orang yang diduga Robert Tantular.
Sri Mulyani dengan tegas menolak adanya pertemuan dan percakapan itu. Melalui Kepala Biro Hukum Departemen Keuangan Harry Z Soeratin, Sri Mulyani berencana mengambil langkah hukum (Kompas, Sabtu, 12/12).
Bambang menyatakan siap melayani gugatan hukum Menteri Keuangan. ”Saya menyampaikan temuan itu di forum sidang resmi konsultasi pada Jumat dan bukan dalam rangka memfitnah seseorang,” kata Bambang.
