Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Kompas, Jumat (11/12/2009), mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan apalagi berbicara dengan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular. Bantahan kembali disampaikan dalam jumpa pers di Departemen Keuangan pada Jumat malam.
Tuduhan adanya rekaman pembicaraan dirinya dengan Robert dinilai sebagai salah satu bentuk fitnah yang dilontarkan kepadanya.
Transkrip
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tergabung dalam Tim 9, yang memprakarsai hak angket Century, mengaku mendapatkan bukti itu dari hasil investigasi. Bukti itu berupa rekaman dan transkrip rapat konsultasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tanggal 21 November 2008. Mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rapat konsultasi KSSK itu berlangsung pukul 00.11-05.00.
Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, salah satu anggota Tim 9, menyampaikan cuplikan transkrip itu dalam rapat konsultasi pimpinan Pansus dengan perwakilan fraksi-fraksi, Jumat.
Pembicaraan Sri Mulyani dengan Robert Tantular yang sempat terekam itu sangat singkat. Pembicaraan terjadi sekitar pukul 04.00.
Menurut Andi Rahmat, anggota Tim 9 dari Partai Keadilan Sejahtera, baik BPK maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah memiliki bukti rekaman itu. Ia pun mengaku sudah mendengarkan langsung rekaman itu. ”Nanti dalam Pansus bisa kita perdengarkan,” ujarnya.
Mengenai kehadiran Robert Tantular di sekitar tempat rapat itu juga terkonfirmasi dalam rekaman pembicaraan sebelumnya. Dalam rekaman tersebut, salah seorang peserta rapat memberitahukan kehadiran
Menurut Andi, rekaman rapat tersebut juga menguatkan hasil audit investigasi BPK bahwa pengambilan keputusan dana talangan (bail lout) itu tidak didasarkan pada data yang kuat. Banyak juga peserta rapat yang mempersoalkan bahwa kasus Century itu akan berdampak sistemik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.