JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi. Selang satu hari, 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia. Dua agenda internasional yang berurutan ini bukan kebetulan.
"Di Indonesia, hak asasi manusia (HAM) dan korupsi terkait erat. Penegakan hak asasi manusia tidak mungkin dilakukan jika masih ada korupsi. Lembaga-lembaga penegakan hukum di Indonesia selama ini mandul dalam menyelesaikan berbagai perkara pelanggaran HAM karena korupsi telah menyandera lembaga itu," ucap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, dalam perbincangan dengan Kompas.com, Kamis (10/12/2009).
Usman mengingatkan, negara masih menanggung pekerjaan rumah yang besar dalam konteks penegakan HAM. Sejumlah kasus HAM yang tidak jelas penyelesaiannya antara lain peristiwa 65, peristiwa Tanjung Priok 1984, peristiwa Talangsari 1989 kasus penculikan aktivis 1998, peristiwa Trisakti-Semanggi I dan II, peristiwa kerusuhan Mei 1998.
"Itu adalah peristiwa-peristiwa besar yang mengemuka ke publik. Kita masih punya banyak catatan pelanggaran hak asasi manusia, baik yang dilakukan negara maupun oknum korporasi besar yang menjadikan petani, nelayan, buruh sebagai korban," paparnya.
Ia melanjutkan, terungkapnya rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo menunjukkan dengan gamblang betapa proses penegakan hukum di Indonesia bisa diatur dengan uang. Rekaman itu juga menunjukkan betapa korupnya lembaga penegakan hukum kita.
"Siapa pun yang memiliki uang bisa menentukan ujung kasusnya akan berakhir seperti apa. Penegakan HAM macam apa yang bisa diharapkan dari lembaga yang korup. Oleh karena itu, penegakan HAM harus berjalan seiring dengan pemberantasan korupsi," papar Usman.

