Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 23:56 WIB
Komnas Perempuan Jawab Isu Peleburan Lembaga
Nisa | hertanto | Kamis, 10 Desember 2009 | 08:05 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Kamala Chandrakirana

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam rapat kerjanya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi beberapa hari lalu mengungkapkan akan mengapuskan dan menggabungkan beberapa lembaga nonstruktural yang ada di Indonesia.

Rencana tersebut ditanggapi pihak Komnas Perempuan. Mereka berharap Mensesneg mengkaji kembali kebijakan tersebut.

"Kami meminta Mensesneg melakukan kajian khusus terhadap rencana ini," ujar Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana dalam sambutannya yang disampaikan dalam acara Laporan Pertanggungjawaban Publik Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2007-2009 di Jakarta, Rabu (9/12/2009).

Pernyataan tersebut turut diamini Wakil Ketua Komnas Perempuan Ninik Rahayu. "Tanggapan wakil dari pemerintah ataupun NGO (nongoverment organization) dan kawan-kawan jaringan secara umum menyatakan berharap tidak dilakukan peleburan terhadap Komnas Perempuan karena Komnas Perempuan masih sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Ninik melanjutkan, masalah kekerasan terhadap perempuan sudah sangat luas cakupannya dan luar biasa besar karena tidak hanya menjadi tantangan nasional, tetapi juga tantangan global. Komnas Perempuan utamanya bekerja memantau implikasi pemenuhan-pemenuhan dari hak-hak perempuan di Indonesia.

Komnas Perempuan adalah satu dari 92 lembaga nonstruktural yang saat ini ada di Indonesia. Mensesneg sempat menyampaikan akan ada 13 lembaga nonstruktural yang akan dihapuskan dan 39 lembaga akan digabungkan dalam lima tahun ke depan.