Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:32 WIB
Hari HAM se-Dunia: Masih Tak Seindah Janji
| jimbon | Kamis, 10 Desember 2009 | 06:50 WIB
|
Share:

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Ilustrasi: Sejumlah aktivis dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa menuntut pemerintah menuntaskan kasus Bank Century.

TERKAIT:

KOMPAS.com - Di mana rasa keadilan itu? Minah, perempuan lemah yang dituduh mencuri tiga buah kakao, dihukum 1,5 bulan penjara. Namun, atas nama keadilan yang sama, negara belum mampu menjerat pembobol dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Karena alasan ancaman sistemis, dana sebesar Rp 6,7 triliun pun digelontorkan pada Bank Century.

Tak mengherankan jika rakyat gundah. Kepada siapa sebenarnya negara berpihak? Pada tataran nasional ada harapan saat pemerintah memasukkan hak asasi manusia (HAM) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Demikian juga ketika DPR menerima hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Orang Hilang tahun 1997-1998.

Kepolisian dan kejaksaan juga terus memperbaiki diri, mereformasi jajarannya dengan harapan akan terwujud pelayanan publik, terutama dalam ranah peradilan. Dalam wilayah regional, Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat ada kemajuan penting, yaitu dengan dibentuknya ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, harapan kembali tersusun.

Namun, faktanya, di hadapan harapan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, semua capaian itu masih bersifat formal dan normatif. Wajah Indonesia memang menjadi sangat menawan dalam pergaulan internasional. Tetapi, di dalam negeri, kepada rakyatnya, pemerintah belum mampu mewujudkan keadilan dan pemenuhan HAM.

Hal itu menyebabkan pemerintah belum beranjak dari capaian masa lalu. Kekerasan oleh penegak hukum yang merampas hak atas rasa aman dan hak untuk bebas dari penyiksaan terus terjadi. Terakhir, belasan petani di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tertembak saat terjadi konflik lahan dengan PT Perkebunan Nusantara (PN) VII. Hal itu mengingatkan kembali pada kasus penembakan petani di Takalar saat terjadi konflik lahan dengan PTPN XIV, Oktober tahun lalu.

”Konflik terus terjadi dan menghadapkan rakyat dengan aparat negara,” kata Usman Hamid, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras). Dalam peristiwa seperti itu, selalu rakyatlah yang menjadi korban. Mereka tidak hanya kehilangan lahan, tetapi juga rasa aman, bahkan terancam kehilangan nyawa.

Dibandingkan tahun lalu, penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM berat, seperti kasus Talangsari, Wamena, dan Wasior, juga kembali terganjal di Kejaksaan Agung. Penanganan kasus pembunuhan pejuang HAM Munir pun setali tiga uang. Selain penuntutan lemah, kinerja peradilan juga belum mampu menjerat dalang kasus itu.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengakui, tidak beranjaknya posisi pemenuhan HAM di Indonesia disebabkan pemerintah tak menempatkan agenda HAM sebagai prioritas sebagaimana persoalan ekonomi. Memang memprihatinkan, pemerintah lebih sibuk menangani persoalan likuiditas bank dan kerap membangun kompromi dengan perusahaan daripada memberikan kemudahan bagi petani mengakses tanah, memberikan jaminan pekerjaan dan upah yang memadai bagi buruh, atau menuntaskan pemenuhan hak korban luberan lumpur di Porong, Sidoarjo.

Semua itu masih menjadi ujian bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ujian bagaimana ia hendak memenuhi janjinya di hadapan korban pelanggaran HAM. Deretan kasus yang belum dituntaskan dan berulang kembalinya persoalan lama makin menegaskan perlunya sikap tegas pemerintah untuk menjawab harapan korban. (B Josie Susilo Hardianto)

Sumber :
Kompas Cetak