Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:31 WIB
Menkeu Perintahkan BPKP Audit Lagi Bank Century
| Edj | Rabu, 9 Desember 2009 | 13:40 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Walaupun dana talangan Bank Century sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati masih tetap tak puas. Hal ini terlihat dari keinginan Ani, sapaan akrab Menkeu, yang meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit Bank Century. "BPKP masuklah ke Century," ujarnya di hadapan peserta rapat di Kantor BPKP, Rabu (9/12/09).

Menurut Menkeu, audit itu dilakukan untuk melihat apakah kebijakan pemberian dana bail out itu melanggar atau tidak. Dia mengaku bahwa dirinya berwenang untuk memerintahkan BPKP untuk melakukan audit karena kasus ini menyangkut fungsi bendahara negara. "Menteri Keuangan merupakan bendahara umum negara,” ujar Ani.

Sayangnya, Menkeu tak mau menjelaskan lebih lanjut perintahnya ke BPKP seusai rapat. "Tanya ke Pak Binsar (Deputi Kepala BPKP Bidang Perekonomian Binsar Simanjuntak)," ujar Menkeu yang saat keluar didampingi pejabat BPKP termasuk Binsar. Binsar pun tak mau banyak bicara soal perintah Menkeu. (Lamgiat Siringoringo/Kontan)

Sumber :
KONTAN