Demikian laporan wartawan Kompas Subhan SD dari Arab Saudi, Selasa (8/12) petang. Ketentuan yang ditetapkan dalam penerbangan musim haji ini, setiap anggota jemaah hanya diperbolehkan membawa koper seberat 32 kilogram dan tas tentengan 5-7 kilogram. Namun, rata-rata jemaah membawa lebih dari dua tas. Mereka umumnya membawa cendera mata atau oleh-oleh untuk keluarga dan sanak saudara di Tanah Air. Pihak maskapai penerbangan melarang barang-barang tersebut diangkut bersama pemiliknya karena melebihi ketentuan kapasitas angkut. Barang-barang itu akhirnya ditinggalkan begitu saja di bandara. ”Banyak sekali anggota jemaah yang membawa barang lebih. Sesuai ketentuan, kami tidak bisa angkut. Kami tak bertanggung jawab terhadap barang (kelebihan) itu,” kata Muhammad Khairi, Manajer Operasional Saudi Indonesia Saudi Arabian Airlines di Jeddah, Selasa. Sementara itu, barang bawaan jemaah yang tak diangkut Garuda Indonesia, sebagaimana catatan di Media Centre Haji, hingga kemarin sekitar 2,7 ton. Barang-barang itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan saat jemaah tiba di bandara. Setiap musim haji, jemaah selalu membawa oleh-oleh saat pulang ke Tanah Air. Biasanya mereka membeli sajadah, tasbih, mainan anak-anak, peci haji, sorban, kerudung, baju abaya, baju gamis, hingga perhiasan emas. Sebagian jemaah juga tidak tahu ketentuan barang bawaan tersebut. Mereka umumnya memenuhi koper dan tas, bahkan berupaya membawa air zamzam di dalam jeriken ke dalam kabin pesawat. Terkait soal ketersediaan pesawat cadangan akibat keterlambatan pesawat (delay), Khairi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan. Namun, soal delay banyak faktornya, seperti kepadatan gate, keterbatasan parkir pesawat, atau pemeriksaan di bandara yang ketat.
