Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 12:48 WIB
Ota: Cukup Plt Saja
Sandro Gatra | wah | Senin, 7 Desember 2009 | 21:25 WIB
|
Share:

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Mas Achmad Santosa

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan KPK sementara, Mas Ahmad Santosa dan Waluyo, telah menyiapkan memorandum yang akan diserahkan kepada Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah saat serah terima jabatan, Selasa (8/12). Memo tersebut terkait kasus-kasus yang telah ditangani Pelaksana tugas (Plt) sementara selama bertugas di KPK.

"Saya akan sampaikan dalam memorandum sertijab. Tentu ada beberapa saran dan rekomendasi," ucap Mas Ahmad Santosa atau biasa dipanggil Ota di Gedung KPK, Senin (7/12). Ota menjelaskan, dalam memo itu dijelaskan kasus-kasus yang tengah ditangani dan menjadi prioritas penanganan selanjutnya.

Kasus itu dibagi dalam tiga kelompok, yaitu tahap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Selain itu, dalam memo direkomendasikan agar KPK melakukan kajian terhadap koordinator dan supervisi (korsup).

"Kita akan melakukan supervisi pemberantasan korupsi yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan. Sebelum melakukan koordinasi dengan jaksa dan polisi maka preview itu harus diproses. Jadi korsup yang harus diperbaiki," kata dia.

Ketika ditanya apakah ia yakin KPK akan menuntaskan kasus-kasus korupsi setelah kembalinya Bibit-Chandra sebagai pimpinan KPK, Ota meyakininya. "Saya melihatnya bisa karena Pak Bibit dan Chandra adalah orang lama yang menguasai medan. Ibaratnya tinggal high speed," ucap Ota.

Apakah ia berminat jika diminta menjadi Ketua KPK secara tetap menggantikan Tumpak Hatorangan Panggabean, ia menjawab, "Saya cukup Plt saja."