DEPOK, KOMPAS.com — Indonesia perlu gerakan kultural antikorupsi. Begitu kira-kira pesan inti pimpinan KPK (nonaktif) Chandra M Hamzah dalam acara diskusi "Membongkar Mafia Hukum" yang digelar di FE UI, Depok, Senin (7/12).
"Karena korupsi sudah jadi budaya maka harus ada tindakan kultural," kata Chandra. Menurut Chandra, korupsi memang sudah menjadi budaya di Indonesia dan satu-satunya cara yang ampuh untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan menjadikan antikorupsi sebagai budaya juga.
Sementara itu, menurut pria yang juga alumnus FE UI itu, jika selama ini Indonesia masih belum berhasil mengatasi kasus-kasus korupsi yang terjadi bukan karena negeri ini tidak bisa membudayakan perilaku antikorupsi, melainkan karena belum mampu konsisten dalam membudayakan perilaku antikorupsi tersebut. Ketidakkonsistenan itu pula yang membuat hukum Indonesia selalu lemah, termasuk dalam penentuan hukuman bagi para koruptor.
"Cobalah konsisten. Selama ini, ketidakkonsistenan kitalah yang membuat hukum kita lemah termasuk dalam menindak para koruptor ataupun mafia peradilan," tegas Chandra.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh para mahasiswa itu, Chandra juga menyampaikan bahwa untuk memberantas para koruptor ataupun mafia peradilan, selain konsistensi dibutuhkan pula biaya yang besar untuk melakukan "pembersihan" di tiap lembaga hukum dan peradilan yang ada di Indonesia.

