JAKARTA, KOMPAS.com —
Menurut Saleh, personel kepolisian akan diterjunkan untuk mengawal aksi tersebut jika mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak aksi. "Hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dijamin UU, asal tertib dan sesuai UU," katanya.
Aksi 9 Desember sebenarnya hanyalah aksi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Namun, khusus tahun ini, aksi tersebut begitu ramai diperbincangkan. Hal ini tidak lepas dari kekhawatiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan adanya upaya makar terhadap pemerintahan dalam aksi yang sedianya akan digelar serempak di seluruh provinsi di Indonesia. Aksi tersebut di Jakarta diperkirakan akan menyedot animo masyarakat hingga membeludak.
