JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (7/12) ini, akan menerima surat keputusan Presiden mengenai pengaktifan kembali Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dari pihak Istana. Selanjutnya, KPK akan melakukan serah terima jabatan dua pimpinan KPK dari Waluyo dan Mas Ahmad Santosa (Ota) kepada Bibit-Chandra di Gedung KPK, Selasa.
"Tadi pagi kami dapat pemberitahuan dari Denny Indrayana (Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi) bahwa keppres pengaktifan hari ini akan diberikan kepada KPK. Besok ada rencana serah terima jabatan di KPK," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Senin.
Johan mengatakan, selain pengaktifan Bibit-Chandra, keppres yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yuhoyono, Kamis minggu lalu, juga mengatur pemberhentian dengan hormat pimpinan KPK, Waluyo dan Mas Ahmad Santosa.
"Dengan Keppres itu secara otomatis Pak Bibit-Chandra kembali menjadi pimpinan KPK serta Pak Waluyo dan Ota otomatis akan mundur atau diberhentikan dengan hormat," tuturnya.
Sementara itu, untuk posisi Ketua KPK, ucap Johan, masih dipegang oleh Tumpak Hatorangan Panggabean, menunggu proses Panitia Seleksi di Depkumham untuk mengantikan posisi Antasari Azhar yang telah diberhentikan tetap sebagai ketua KPK. "Khusus untuk Tumpak harus ada mekanisme seperti di UU 30 Tahun 2002 (tentang KPK) melalui panitia seleksi," kata dia.
