JAKARTA, KOMPAS.com —
”Tadi sekitar pukul 16.00, saya dan Pak Chandra datang ke Istana, diundang bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden memberitahukan, keputusan presiden (keppres) pengaktifan kembali kami sebagai pimpinan KPK telah ditandatangani. Beliau mengucapkan selamat bertugas kepada kami,” kata Bibit, Minggu (6/12) di Jakarta.
Menurut Bibit, keppres pengaktifan dirinya dan Chandra sebagai Wakil Ketua KPK tertanggal 3 Desember 2009. Sejak saat itu sebenarnya mereka sudah dapat kembali aktif di KPK.
Secara terpisah, Minggu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Denny Indrayana juga membenarkan bahwa Presiden sudah bertemu Chandra dan Bibit. Presiden memberitahukan, keppres pengaktifan kembali keduanya sudah ditandatangani.
”Presiden meluangkan waktu bertemu guna menegaskan perlunya Chandra dan Bibit serta KPK terus membantu beliau dalam memberantas korupsi,” ujar Denny. Presiden berharap, perjuangan pemberantasan korupsi dilakukan dalam tiga aspek utama, yakni pencegahan, penindakan, dan pengembalian aset.
Walau sudah menerima keppres, Bibit belum dapat memastikan kapan akan kembali aktif di KPK. Ia akan memakai haknya untuk cuti dan baru datang ke KPK pada 9 Desember 2009. ”Teknis itu nanti terserah teman-teman di KPK,” ucapnya.
