Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:57 WIB
Ruhut: Silakan Sadap HP Anggota Pansus Angket Century
Hindra Liauw | mbonk | Senin, 7 Desember 2009 | 07:08 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Khusus Hak Angket Century rawan "masuk angin" atau digembosi dari dalam. Maka dari itu, muncullah wacana bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi harus menyadap telepon genggam ke-30 anggota pansus. Dengan demikian, deal-deal politik bisa dikurangi.

Hal ini juga sejalan dengan keinginan anggota pansus, Maruarar Sirait, yang juga inisiator hak angket atas kasus dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. "Awasi kami. Kalau perlu, sadap telepon kami," ujar Maruarar dalam berbagai kesempatan.

Anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan bahwa ia mendukung usulan tersebut. "Disadap, enggak ada masalah. Paling isinya cuma omelan istri karena aku pulang terlambat atau tidak mengantar atau menjemput anak pulang sekolah," ujarnya di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional ke-3 Partai Demokrat di Jakarta Convention Center atau JCC, Minggu (6/12) malam.

Ruhut mengatakan, sama seperti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia menjunjung tinggi wewenang penyadapan oleh lembaga antikorupsi. Menurut Ruhut, delapan anggota pansus yang berasal dari Partai Demokrat telah berjanji kepada Ketua Umum Hadi Utomo dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Kami berjanji tidak 'masuk angin'. Kalau ada yang 'masuk angin', kami langsung dikenai sanksi hingga penonaktifan," tandasnya.