BANDUNG, KOMPAS.com - Penyelenggaraan rapat Panitia Khusus Revisi Tatatertib (Pansus Tatib) dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, di hotel mewah di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menuai kecaman pihak LSM.
Ketua Forum Peduli Kabupaten Bandung (FPKB), Hidayat Bastaman, mengatakan, di Soreang, Minggu (6/12), anggota Dewan yang masih mentradisikan rapat di hotel mewah, tidak memiliki rasa kepdulian terhadap penderitaan warga Kabupaten Bandung.
Seharusnya, para anggota DPRD Kabupaten Bandung melihat nasib sekitar 9.000 korban gempa, yang kini hidupnya sangat tidak manusiawi.
"Para korban gempa bumi di Kabupaten Bandung masih ada yang tinggal di kandang sapi. Sedang para wakil rakyat makan dan tidur di hotel mewah. Keterlaluan," tandasnya.
Hidayat menilai, anggota DPRD Kabupaten Bandung hingga kini baru mampu mengeksploitasi rakyat demi kepentingan yang tak jelas.
Para angggota DPRD Kabupaten Bandung, hingga kini hanya mampu membangun retorika politik, tanpa subtansi untuk memperjuangkan nasib rakyat.
"Jangankan kepentingan rakyat, untuk kepentingan konstituen partainya saja, kami masih sanksi," kata Hidayat.
Tidak kurang dari 25 anggota DPRD Bandung, mengikuti rapat pansus di Hotel Khatulistiwa, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu dan Minggu, dengan biaya diduga sekitar Rp150 juta.
Para wakil rakyat ini, beralasan, rapat di hotel tersebut untuk mengefektifkan waktu dan mencari suasana yang nyaman untuk membahas poin-poin pembahasan.
Anggota Pansus, Lina Avianti, Wewen Winarsih, Toriqoh, Minggu, kepada wartawan mengakui rapat di hotel mendorong mereka agar lebih taktis dalam membahas poin-poin masalah yang muncul dalam rapat.
Namun, mereka mengaku bukan tidak perduli kepada penderitaan warga korban gempa di Kabupaten Bandung yang kini masih ada yang bertahan hidup di tenda-tenda darurat.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Toto Suharto, ketika disinggung soal penyelenggaraan rapat Pansus di hotel, menyatakan, rapat Pansus di hotel untuk mempermudah dan memperlancar rapat.
Sebab, menurut Toto, jika rapat diselenggarakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang Kabupaten Bandung, itu kurang memadai.

