JAKARTA, KOMPAS.com - ”Marzuki Alie tidak dicopot, tetapi karena ada kebijakan nasional partai, yaitu mereka yang memiliki jabatan publik tidak boleh merangkap dengan jabatan di partai agar bisa berkonsentrasi pada bidangnya,” kata Ketua Umum DPP PD Hadi Utomo di sela-sela Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional III Partai Demokrat (PD) 2009 di Jakarta, Sabtu (5/12). Tugas Marzuki sebagai Ketua DPR, lanjutnya, dinilai sangat berat sehingga tidak memungkinkan bagi dirinya untuk melakukan tugas-tugas sebagai sekretaris jenderal di PD yang juga membutuhkan perhatian khusus setiap saat. Ketentuan ini juga berlaku bagi pengurus Dewan Pimpinan Daerah PD yang menjadi pimpinan DPRD. Ketua Bidang Politik PD Anas Urbaningrum mengatakan, Marzuki mundur sebagai Sekretaris Jenderal PD dengan pertimbangan ingin berkonsentrasi dengan tugasnya di DPR. ”Ini bisa menjadi cermin positif bagi para politikus tentang sikap legowo serta tradisi yang bisa menjadi preseden positif baik bagi individunya, DPR, dan partai,” katanya. Hadi membantah penggantian itu karena adanya kekecewaan pimpinan PD terhadap Marzuki dalam menentukan pimpinan komisi dari PD di DPR. Penggantian Marzuki dengan Amir juga bukan sebagai kompensasi karena Amir yang menjadi Ketua Bidang Hukum, HAM, Tenaga Kerja, Buruh dan Nelayan PD itu tidak mendapat jatah menteri dalam kabinet lalu atau karena saat ini banyak kasus hukum yang membutuhkan perhatian khusus PD. ”Kebetulan dia (Amir) tidak menjadi anggota legislatif sehingga bisa konsentrasi melakukan pembinaan di partai,” ungkapnya. Pemilihan Amir sebagai pengganti Marzuki bukan dengan kader lain karena ia merupakan salah satu ketua bidang di DPP PD yang tidak menjadi anggota legislatif sehingga pantas menduduki jabatan itu. Penggantian Sekjen PD itu direncanakan akan dilakukan pada hari kedua Rapimnas III PD, hari ini. Calon Sekjen PD Amir Syamsuddin saat dimintai tanggapan soal dipilihnya dirinya sebagai pengganti Marzuki enggan mengomentari hal itu, meskipun hal itu sudah diungkapkan pimpinan partai lainnya. Menurut dia, ia akan menanggapi soal jabatan itu jika sudah benar-benar dilantik sebagai Sekjen PD. Walaupun demikian, pengacara senior ini mengaku siap mengemban jabatan itu karena dukungan dari kader partai lainnya sudah ada. Sementara itu, saat membuka Rapimnas, Hadi mengingatkan para pengurus PD bahwa tanggung jawab PD sebagai pemenang pemilu legislatif dan pemilu presiden berat. Terlebih lagi saat ini di awal masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kedua sudah banyak tantangan berat yang dihadapi. Karena itu, konsolidasi internal partai terus dilakukan. Agenda lain dalam rapimnas itu adalah memberikan penjelasan dan sikap DPP PD terhadap sejumlah persoalan bangsa yang akhir-akhir ini mengemuka, seperti kasus hukum yang melibatkan wakil pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta kasus Bank Century.
