Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 02:25 WIB
KSAD: Soal "Balibo", Hormati Putusan LSF
Leo Sunu | wsn | Jumat, 4 Desember 2009 | 12:31 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Sensor Film (LSF) telah menetapkan film Balibo tidak lulus sensor dan dilarang beredar. Jajaran TNI AD menyatakan dukungannya terhadap pelarangan tersebut dan mengajak rakyat untuk menghormati keputusan LSF.

"Kan sudah ditanggapi oleh LSF. Kalau lembaga itu tidak menyetujui, itu suara rakyat yang harus kita hormati," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI George Toisutta menanggapi pertanyaan mengenai pelarangan film Balibo seusai acara serah terima jabatan Danjen Kopassus di Makopassus, Cijantung, Jumat (4/12).

George menyatakan, TNI AD tidak mau ikut berpolemik seputar kontroversi film tersebut. Ia mengatakan, pengaturan mengenai hal tersebut sudah diatur oleh lembaga-lembaga yang berwenang. "Lembaga itu kan sudah menyelidiki, kita hormati saja apa yang menjadi suara rakyat," tegasnya.

Film Balibo menjadi kontroversi karena mengisahkan tewasnya lima orang wartawan Australia di Timor Leste pada tahun 1975. Dalam film digambarkan para wartawan itu tewas dibunuh pasukan pro Indonesia dan memperlihatkan aksi TNI, terutama Kopassandha (yang kini menjadi Kopassus), dalam peperangan itu. LSF memutuskan melarang pemutaran film ini yang sedianya akan ditayangkan dalam Jakarta International Film Festival (JIFFest) 2009.