JERUSALEM, KOMPAS.com - Uni Eropa (EU) menuduh Israel berusaha aktif mencaplok Jerusalem Timur Arab dan mengacaukan harapan bagi perdamaian dengan Palestina. Demikian substansi sebuah laporan rahasia dari EU yang diperoleh AFP, Kamis.
Laporan tahunan yang disusun para kepala misi EU tersebut menilai, Israel pada 2009 melaksanakan sebuah kebijakan rumit yang mencakup perluasan permukiman Yahudi dan menghancurkan kawasan permukiman Palestina di Jerusalem Timur.
"Perkembangan di Jerusalem Timur pada 2009 ditandai dengan perluasan permukiman Israel yang terus dilakukan dan penghancuran sejumlah besar rumah Palestina dan perintah pengusiran," kata laporan yang diterbitkan pertama kali oleh harian liberal Israel Haaretz.
Israel menduduki dan mencaplok Jerusalem Timur pada 1967 dan menganggapnya sebagai "ibukota abadi yang tidak bisa dibagi". Tindakan ini tentu saja tidak pernah diakui masyarakat dunia.
"Israel secara praktis terus mengupayakan pencaplokan ilegal Jerusalem Timur dengan memperlemah komunitas Palestina di kota itu, merintangi pembangunan perkotaan Palestina dan memisahkan Jerusalem Timur dari wilayah lain Tepi Barat," katanya.
Masa depan Jerusalem Timur, yang diharapkan Palestina menjadi ibukota negara mendatang mereka, merupakan salah satu masalah paling sensitif dalam perundingan perdamaian Timur Tengah, yang dibekukan selama hampir satu tahun.
Dalam laporan EU itu disebutkan, kebijakan negara Yahudi di Jerusalem Timur mengganggu prospek bagi sebuah ibukota negara Palestina di Jerusalem Timur dan membuat penyelesaian dua negara semakin tidak mungkin.
Laporan setebal 14 halaman yang bertanggal 23 November itu mengatakan, kebijakan Israel di Yerusalem Timur merupakan "bagian tidak terpisahkan dari sebuah strategi Israel yang lebih luas".
EU dalam laporan itu menuduh pemerintah Israel dan pihak berwenang Jerusalem mendukung dan membantu organisasi swasta sayap kanan Yahudi memperkuat cengkeraman di dan sekitar Kota Tua. Menurut laporan itu, pihak berwenang memberlakukan pembatasan ketat untuk mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan bagi rumah Palestina di Jerusalem Timur, yang membuat mereka terpaksa membangun tanpa surat izin.
Akibatnya, lebih dari 600 rumah milik orang Palestinia dihancurkan sejak tahun 2000. Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan pembekuan surat izin baru bagi pembangunan rumah di permukiman Yahudi di wilayah lain Tepi Barat, namun keputusan itu tidak mempengaruhi Jerusalem Timur, di mana sekitar 200.000 orang Yahudi tinggal di 12 permukiman.
