JOMBANG, KOMPAS.com — Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Rianto, menegaskan bahwa ia tidak akan goyah memberantas korupsi setelah kembali aktif menjabat di KPK. "Saya rasa tidak akan goyah," katanya ketika ditemui dalam syukuran yang digelar oleh warga di Jombang, Jawa Timur, Kamis (3/12), terkait berakhirnya kasus yang menjerat Bibit.
Bibit sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Setelah sekian bulan kasus itu berjalan, Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk kasus tersebut demi kepentingan umum.
Bibit mengaku telah menyerahkan semua hal kepada Tuhan. Oleh karena itu, tidak ada sesuatu yang perlu ditakuti. "Berani ke KPK berarti harus berani mengubah keadaan," katanya.
Menurut Bibit, penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak boleh berhenti karena ancaman apa pun.
Bibit belum mengetahui secara persis kasus apa yang akan menjadi prioritas setelah dia kembali ke KPK. Sebab, Bibit sudah tidak aktif menjabat untuk beberapa saat.
Namun, bibit mengidentifikasi beberapa kasus yang menarik perhatian publik, antara lain kasus dugaan aliran cek kepada sejumlah anggota DPR dalam pemilihan pejabat Gubernur Senior Bank Indonasia (BI) Miranda Goeltom pada tahun 2004.
Ada juga kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Masaro Radiokom dan kasus Bank Century yang gencar dituntut sejumlah elemen mahasiswa untuk segera dibongkar. Khusus kasus Bank Century, kata Bibit, KPK sudah menjalin kerja sama dengan beberapa pihak, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR RI.
Bibit menegaskan, KPK akan menindaklanjuti kerja sama itu untuk mengungkap kasus yang sedang ditangani.

