Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 22:02 WIB
Tumpak: Tidak Ada Intervensi dari DPR
Hindra Liauw | msh | Kamis, 3 Desember 2009 | 17:32 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai bertemu pimpinan DPR, Kamis (3/12) sore ini, Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya banyak bertukar pikiran mengenai kasus dana talangan Bank Century dengan Ketua DPR RI Marzuki Alie dan jajarannya.

"Kami berdiskusi banyak. KPK melihat kasus ini dari ranah penegakan hukum, sementara DPR melihatnya dari ranah politik," ujar Tumpak kepada para wartawan.

Sementara itu, Marzuki mengatakan, "Pertemuan ini dalam rangka sinergi dalam penyelesaian kasus Bank Century. Sebagaimana dipersepsikan publik, ada tindakan pidana dalam kasus Bank Century yang buka ranah DPR."

Dalam pertemuan tertutup tersebut, Tumpak didampingi tiga orang wakil ketua KPK, Haryono Umar, Mas Achmad Santosa, dan Waluyo. Sedangkan Marzuki juga didampingi tiga orang Wakil Ketua DPR RI, yaitu Anis Matta, Pramono Anung, dan Priyo Budi Santoso.

Tumpak menambahkan, pertemuan tersebut bukan bentuk intervensi Parlemen terhadap lembaga antikorupsi yang dipimpinnya. "Sekali lagi, tidak ada itu intervensi. Kami hanya bertukar pandangan," ujarnya.

Secara bercanda, Tumpak mengaku senang dapat berkunjung ke ruang kerja Ketua DPR RI. "Kami jarang-jarang ke sini. Biasanya kan kami hanya ke Komisi III," ujarnya sambil menebar senyum.