JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap membantu Tim Angket Century DPR untuk mengurai kasus ini. Demikian disampaikan Kepala PPATK Yunus Husein, seusai penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Depkeu, KPK, dan Komisi Yudisial, di gedung Depkeu, Jakarta.
"Mudah-mudahan kami bisa membantu tim angket. Mudah-mudahan nanti enggak ditemukan yang aneh-aneh," ujar Yunus, Kamis ( 3/12 ).
Dia mengatakan, jika ada permintaan, maka pihaknya bakal membantu DPR menelusuri aliran dana Bank Century. Dia berharap, PPATK akan cepat merampungkan tugasnya sehingga dapat membuka kasus bank bermasalah ini dan tidak timbul opini di tengah masyarakat.
Yunus merinci, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) menunjukkan tren kenaikan. Bahkan, tahun ini, jumlah LKTM melonjak drastis dibandingkan periode 2008 . Sepanjang 1 Januari hingga 30 November 2009, Direktorat Riset dan Analisis PPATK sudah mencatat adanya 21.652 transaksi mencurigakan.
Jika dibandingkan dengan LKTM periode 2008 yang tercatat di PPATK sebanyak 10.432 transaksi, maka transaksi mencurigakan dalam sebelas bulan di 2009 ini memang sudah naik lipat dua, bahkan lebih.
Yunus menambahkan, secara kumulatif sejak 2001 - 2009, total LKTM yang masuk mencapai 44.708 transaksi.

