Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:45 WIB
PPATK Isyaratkan Sampaikan Data Century ke KPK
Wahyu Satriani Ari Wulan | Glo | Kamis, 3 Desember 2009 | 11:17 WIB
|
Share:

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pimpinan DPR (dari kiri ke kanan berjas), Marwoto Mitrohardjono, Priyo Budi Santoso, Marzukie Ali, dan Pramono Anung, menerima kunjungan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein (berbaju batik) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12). Pertemuan tertutup tersebut membahas kasus Bank Century.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengisyaratkan bakal memberikan laporan audit aliran dana Bank Century (kini Bank Mutiara) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (3/12) siang ini, Kepala PPATK Yunus Husein berencana menemui Pimpinan KPK guna melakukan koordinasi.

"Kalau KPK minta (aliran dana Century) ya saya kasih. Siang ini saya akan ke KPK baru kita akan koordinasi dengan KPK," ujar Yunus seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Depkeu, KPK, dan Komisi Yudisial, di gedung Depkeu, Jakarta pagi ini.

Awal pekan ini, Yunus mengaku telah dihubungi secara langsung melalui telpon oleh Ketua Sementara KPK Tumpak Hatorangan Panggabean agar PPATK membantu KPK untuk menelusuri aliran dana Bank Century. Namun, Yunus kemudian meminta agar KPK mengirim surat permintaan resmi kepada PPATK.

Menurut Yunus, hingga kini pihaknya belum menerima surat tersebut dari KPK. "Belum. Kalau permintaan resmi belum. Ini nanti baru akan koordinasi," tandasnya.