JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengisyaratkan bakal memberikan laporan audit aliran dana Bank Century (kini Bank Mutiara) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (3/12) siang ini, Kepala PPATK Yunus Husein berencana menemui Pimpinan KPK guna melakukan koordinasi.
"Kalau KPK minta (aliran dana Century) ya saya kasih. Siang ini saya akan ke KPK baru kita akan koordinasi dengan KPK," ujar Yunus seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Depkeu, KPK, dan Komisi Yudisial, di gedung Depkeu, Jakarta pagi ini.
Awal pekan ini, Yunus mengaku telah dihubungi secara langsung melalui telpon oleh Ketua Sementara KPK Tumpak Hatorangan Panggabean agar PPATK membantu KPK untuk menelusuri aliran dana Bank Century. Namun, Yunus kemudian meminta agar KPK mengirim surat permintaan resmi kepada PPATK.
Menurut Yunus, hingga kini pihaknya belum menerima surat tersebut dari KPK. "Belum. Kalau permintaan resmi belum. Ini nanti baru akan koordinasi," tandasnya.
