Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:45 WIB
Weleh, Antasari Juga Pernah Ditilang
Sandro Gatra | wsn | Kamis, 3 Desember 2009 | 11:17 WIB
|
Share:

FRANS AGUNG
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar sedang santai sejenak setelah sidangnya di PN Jaksel ditunda sesaat. Ia didakwa melakukan penganjuran pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Kamis (26/11).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil pribadi mantan Ketua KPK Antasari Azhar pernah ditilang petugas kepolisian lantaran menerobos lampu merah. Saat itu Antasari masih menjabat sebagai Ketua KPK. Hal itu diungkapkan supir pribadi Antasari, Priyono, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/12).

"Pernah ditilang nerobos lampu merah," ucap Priyono ketika ditanya oleh Juniver Girsang salah satu kuasa hukum terdakwa Antasari mengenai hal-hal yang pernah dialami boss-nya. "Kan (saat itu) Ketua KPK, kenapa ditilang?" tanya Juniver. "Peraturan pak. Yang salah harus ditilang," jawab Priyono.

Kuasa hukum kemudian menanyakan apa yang sering dilakukan Antasari selama berada di dalam mobil dan dijawab, "Baca koran. Kalau jalan jauh sering tidur," kata Priyono.

Lalu kuasa hukum menanyakan peristiwa tabrakan yang pernah dialami oleh Antasari ketika berada di dalam mobil pribadinya. "Waktu itu di jalan tol arah Cengkareng. Tabrakan beruntun yang tabrak mobil Terrano. (Antasari) ada di dalam mobil, ada ajudan juga. Saya dan ajudan langsung turun selesain. Bapak perintahkan urusin dulu," jelas Priyono.

Ketika ditanya apakah pernah melihat pertengkaran antara Antasari dengan istri selama di rumah ia menjawab, "Tidak tahu pak. Tidak pernah dengar," kata Priyono.