Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:45 WIB
Soal Balibo, Komisi X DPR akan Panggil Menbudpar
Hindra Liauw | wah | Kamis, 3 Desember 2009 | 11:07 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait pelarangan film "Balibo" oleh Lembaga Sensor Film (LSF), Komisi X DPR RI, yang turut membidangi masalah perfilman, akan memanggil Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik untuk meminta kejelasan. Pemanggilan tersebut akan dilakukan waktu dekat.

Demikian hal ini disampaikan anggota Komisi X Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Kamis (3/12) kepada para wartawan di Kantor Fraksi Partai Amanat Nasional, Gedung DPR RI. "Kami akan meminta keterangan mengapa film ini sampai dilarang diputar. Film ini tidak seharusnya dilarang karena mengandung nilai sejarah," ujar Eko.

Eko menyayangkan pelarangan film tersebut dan menilai sebagai sikap paranoid. Menurutnya, film tidak bisa sekonyong-konyong dilarang karena dituding dapat menyebabkan disintegrasi bangsa. Ia sendiri berencana menonton film "Balibo" bersama teman-temannya di Komunitas Utan Kayu, Kamis malam ini.