Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:45 WIB
Tidak Loyal, PDI-P Berhentikan Murdaya Po
Hindra Liauw | mbonk | Kamis, 3 Desember 2009 | 10:13 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui rapat Komisi Disiplin Partai memberhentikan Ketua DPP PDI-P Murdaya Po yang juga anggota Komisi III DPR, Rabu (2/12).

Pengusaha sukses ini diberhentikan terkait loyalitasnya kepada partai. Pada pemilu legislatif kemarin, Murdaya merupakan caleg PDI-P dari daerah pemilihan Banten. "(Pemberhentian ini) karena posisi dan sikapnya yang tidak mendukung Ibu Mega dalam pemilu presiden kemarin," ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung yang juga Wakil Ketua DPR, Kamis (3/12) di DPR.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com. "(Pemberhentian dilakukan) karena yang bersangkutan melanggar AD/ART dan disiplin partai serta tidak melaksanakan garis kebijakan partai," ujar Tjahjo.

Ia menambahkan, "Ketua DPP harus memberi contoh kepada struktur partai di bawah bahwa kader yang melanggar AD/ART dan keputusan kebijakan partai akan mendapatkan sanksi partai melalui komisi disiplin demi menegakkan disiplin."

Komisi disiplin ini dipimpin oleh Ketua DPP PDI-P Alex Littay dan beranggotakan enam pengurus DPP PDI-P.

Pramono menambahkan, pemberhentian ini tidak terkait dengan kasus dugaan suap aliran dana Bank Century yang disebut-sebut mengalir ke kantong istrinya, Siti Hartati Murdaya, yang juga pendukung Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI.

Terkait penggantian Murdaya, Pramono mengatakan, partainya belum menentukan kadernya. "Itu nanti," tuturnya singkat.