Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Butuh 810 Juta Liter BBM Per Tahun

Kompas.com - 03/12/2009, 07:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI telah menghitung kebutuhan bahan bakar minyak per tahun. Pemerintah diharapkan melihat bahwa selama ini TNI banyak diminta tolong berbagai departemen terkait kebutuhan transportasi laut dan udara. Kebutuhan tersebut rata-rata mencapai 810 juta liter per tahun.

Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Rabu (2/12) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, menyatakan, mengenai BBM, TNI harus berkoordinasi dengan Departemen Pertahanan karena hal ini berkaitan dengan anggaran.

Djoko Santoso ditanya pers soal permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk merinci kebutuhan riil BBM untuk kegiatan operasional tahunannya (Kompas, 2/12).

TNI, kata Djoko, akan menyampaikan kebutuhan BBM-nya kepada Dephan. ”Kami sudah hitung dan akan disampaikan ke Dephan. Nanti diaudit, baru ditentukan besarannya,” katanya.

Memindahkan harimau

Djoko Santoso menekankan, banyak kebutuhan transportasi departemen-departemen yang mengandalkan TNI, terutama untuk kapal dan pesawat TNI. Ia mencontohkan, belum lama ini kapal TNI digunakan untuk mengangkut logistik ke Wamena, Papua, yang sedang mengalami masalah kekurangan logistik.

Departemen Perhubungan, kata Djoko, juga belum lama ini menggunakan kapal TNI untuk melakukan survei di sekitar perbatasan Indonesia dan Timor Leste. ”Pernah juga tahun 2007 atau 2008, Kementerian Negara Lingkungan Hidup mau pindahin harimau saja pinjam ke kami. Belum lagi kalau ada bencana alam. Untuk itu semua kan kami butuh BBM,” kata Djoko.

Menurut Asisten Logistik Panglima TNI Mayjen Abdul Ghofur, dari total kebutuhan BBM TNI, yang dipenuhi pemerintah biasanya hanya 30-40 persen. Ia memberikan gambaran berupa kebutuhan BBM TNI untuk kebutuhan rutin dan operasional tahun 2009. Kompas menjumlahkan, kira-kira kebutuhan BBM untuk tahun 2009 tersebut mencapai sekitar 810 juta liter. Kebutuhan BBM TNI berkisar pada operasional, seperti patroli dan kebutuhan rutin. Sebagian besar kebutuhan itu digunakan TNI AL. (EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com