JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mencalonkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Darmono, menjadi wakil jaksa agung (Waja), menggantikan pejabat sebelumnya Abdul Hakim Ritonga yang mengundurkan diri. "Yang dicalonkan jadi Waja Pak Darmono," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Jakarta, Rabu (2/12) malam.
Sebelumnya dilaporkan, Abdul Hakim Ritonga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung dengan alasan untuk menjaga nama baik institusinya. Kemudian, Jaksa Agung Hendarman Supandji, menunjuk Darmono sebagai Plt Waja.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, mengatakan Kejagung sudah memiliki sejumlah nama untuk dicalonkan sebagai Waja seiring pejabat sebelumnya Abdul Hakim Ritonga mengajukan pengunduran diri. "Kita sudah ada calon Waja-nya, pokoknya dalam proses," katanya.
Didiek menjelaskan pengganti Waja itu harus pejabat setingkat Jaksa Agung Muda (JAM) atau pejabat setingkat Waja. "Berarti ada kekosongan (di tingkat JAM di lingkungan Kejagung), sehingga harus ada pergeseran," katanya.
