Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 17:45 WIB
PPATK: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Hindra Liu | Edj | Rabu, 2 Desember 2009 | 17:49 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, ekspektasi masyarakat terhadap institusi pimpinannya terkait penyelesaian kasus Bank Century terlalu tinggi. Yunus meminta kerja sama dari pihak-pihak terkait lainnya.

Yunus mencontohkan, dalam kasus aliran dana Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, pihaknya kesulitan menelusuri semua transaksi perbankan yang ada. Dalam satu hari, transaksi perbankan di Bank Mandiri, misalnya, mencapai 1 juta transaksi. "Yang mengetahui pencairan dana Bank Century itu ya LPS, Bank Century, dan Bank Indonesia," ujar Yunus kepada para wartawan seusai mengikuti rapat dengar pendapat antara Komisi III dan PPATK, Rabu (2/12) di Gedung DPR.

Ketika disampaikan ke Komisi III, hal ini ditanggapi positif. Maka itu, dalam salah satu kesimpulannya, Komisi III meminta PPATK sesuai dengan kewenangannya bekerja sama dengan pihak terkait, seperti BPK, LPS, BI, KPK, Bank Century, KSSK, dan Depkeu, dalam menuntaskan penelusuran dan analisis aliran dana talangan Bank Century.

Komisi III pun kemudian meminta PPATK segera menyampaikan hasil penelusuran tersebut diberikan kepada pimpinan komisi sehingga dapat dibahas dalam rapat dengar pendapat berikutnya.