JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi Benteng Demokrasi Rakyat atau Bendera menolak tudingan Presiden bahwa mereka telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Presiden dan beberapa menteri. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum Bendera, Rafael Situmorang, dalam konferensi pers yang diadakan di kantor sekretariat Bendera di Jakarta, Rabu (2/12).
Hadir juga dalam konferensi pers itu, Ketua Bendera Mustar Bona Ventura dan beberapa aktivis jaringan aktivis Indonesia, antara lain Ferdi Simahu, yang juga ikut digugat atas tuduhan pencemaran nama baik Presiden.
"Saya hanya mau meluruskan informasi bahwa konferensi pers terkait masalah Bank Century yang diadakan tanggal 30 November, yang di dalamnya kami menyebut beberapa nama pejabat tinggi negara yang dianggap menerima aliran dana Century, bukan dilakukan atas nama organisasi Bendera, melainkan atas nama jaringan aktivis Jakarta, Bandung, Bogor, Cianjur, dan Cirebon. Jadi, saya bingung kenapa Bendera yang dibawa-bawa dalam kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, pada 30 November lalu, beberapa pimpinan Bendera bersama sejumlah aktivis memang mengadakan konferensi pers terkait kasus Bank Century. Dalam konferensi pers itu, mereka mengumumkan sejumlah nama pejabat tinggi negara yang mereka anggap menerima aliran dana Century. Termasuk di dalamnya, nama Presiden SBY, salah seorang anggota keluarganya, serta beberapa menteri koordinator dan menteri negara.
Mereka juga menyatakan bahwa data tersebut diperoleh dari sumber yang memiliki kapasitas sehingga dapat dipercaya. Tak ayal, Presiden pun sedikit geram terhadap tudingan tersebut. Presiden dan beberapa pejabat negara yang disebutkan dalam konferensi pers itu pun akhirnya mengadukan bendera ke pihak berwenang dengan laporan tindak pencemaran nama baik.
Menanggapi pengaduan Presiden dan beberapa menterinya itu, Bendera yang diwakili ketuanya memberikan klarifikasi tegas bahwa pengaduan tersebut tidak tepat jika ditujukan kepada organisasi mereka. "Gugatan itu salah alamat jika ditujukan kepada kami karena tindakan itu bukan dilakukan atas nama Bendera, tapi atas nama jaringan aktivis seluruh Indonesia. Jadi, kami tidak terima kalau nama organisasi kami dibawa-bawa. Kalau begitu, kami juga bisa mengadukan balik pencemaran nama baik organisasi kami," tandasnya.
