Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:42 WIB
Keppres Pengaktifan Kembali Bibit-Chandra Sudah Siap
Heru Margianto | mbonk | Rabu, 2 Desember 2009 | 14:59 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) pengaktifan kembali Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap. Presiden tinggal tanda tangan.

"Sudah selesai dan malah sudah dibawa sespri untuk setiap saat ditandatangani Presiden Yudhoyono, tetapi tetap saja SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) resminya yang aslinya belum sampai di tangan kita," ujar Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/12).

Kejaksaan Agung, Selasa (1/12), menerbitkan SKPP atas kasus Bibit-Chandra. Namun, hingga kini surat resmi keputusan tersebut belum diterima oleh Presiden Yudhoyono.

"Mestinya tidak lama, tetapi sekali lagi kami tidak menunggu, kita juga ingin mempercepat proses, walau SKPP-nya belum sampai kita sudah memfinalisasi sudah siap tinggal ditandatangani Presiden jadi setiap saat SKPP resmi diterima, beliau segera membacanya dan kemudian segera menandatangani Keppres itu," jelas Denny.

Menindaklanjuti keputusan Kejagung tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 4 Tahun 2009 sebagai pengganti UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, maka pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK yang menggantikan Chandra dan Bibit, yaitu Mas Ahmad Santosa dan Waluyo, akan diberhentikan secara hormat dari jabatannya.

Menurut Perppu, Chandra dan Bibit dapat aktif lagi sebagai pimpinan KPK apabila pengadilan memutuskan keduanya tidak bersalah atau perkara mereka dihentikan oleh kepolisian atau Kejaksaan Agung.

Sumber :
ANT