JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi I DPR RI Kemal Aziz Stamboel menilai pelarangan film Balibo oleh Lembaga Sensor Film (LSF) tepat. Ia yakin LSF telah memiliki alasan-alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dalam melarang pemutaran film Balibo.
"Saya yakin LSF sudah memiliki standar tersendiri tentang tayangan yang dapat mengganggu masyarakat. Ada traumatik sosial yang berpotensi timbul di masyarakat jika film tersebut diputar," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/12).
Ia mengatakan, film Balibo bercerita tentang lima wartawan yang meninggal karena kesalahan pihak yang bertikai waktu itu. Peristiwanya sudah lama, sekitar 35 tahun lalu di Timor-Timur. Menurutnya, pemerintah sudah melakukan penyelidikan dan hasilnya sudah jelas.
"Film tersebut sudah tidak pada tempatnya. Masalahnya sudah diteliti habis. Film ini bukan merupakan upaya untuk membangun kerja sama yang baik," ujarnya.
Menurut Kemal, pemutaran ilm hanya akan membuka luka lama hubungan Indonesia-Australia. Pelarangan ini, katanya, mencoba menutup luka lama yang tidak perlu jika film tersebut diputar di masyarakat. Ia yakin pelarangan film ini juga demi menjaga hubungan baik antara Indonesia-Australia.
Hal senada dikatakan Tantowi Yahya yang juga duduk di Komisi I. Ia mendukung pelarangan film Balibo oleh Lembaga Sensor Film.
"Kami dari Komisi I selalu mendorong setiap tindakan LSF dalam konteks pelarangan film yang dapat menyinggung kedaulatan negara. Ini sensitif," ujarnya. "Kami juga mendukung pelarangan film oleh LSF yang menyinggung isu-isu SARA dalam konteks berbangsa dan bernegara."
