KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Tumpak Ogah Komentari SKPP Bibit-Chandra
Rabu, 2 Desember 2009 | 12:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyambut baik kebebasan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Namun, Tumpak enggan mengomentari proses kebebasan keduanya yang diperoleh melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, banyak kalangan menilai, pembebasan dengan bentuk SKPP tersebut kurang tepat dan bisa menimbulkan masalah pada kemudian hari. "Soal SKPP-nya saya tidak bisa komentar. Bentuk SKPP, alasan yuridis, dan sebagainya saya tidak usah komentar. Saya pikir ini banyak masalah juga di situ ya," ujar Tumpak seusai membuka Konferensi Pemberantasan Korupsi Nasional, Rabu (2/12) di Jakarta.

Tumpak menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu terbitnya keppres yang akan mengangkat lagi Bibit dan Chandra untuk segera aktif bekerja di KPK. Dengan keppres tersebut, dua pimpinan KPK sementara lainnya, Mas Ahmad Santosa dan Waluyo, bisa segera meninggalkan jabatannya. "Nanti setelah keppresnya datang tentu kami terima. Teman kami, Pak Ota dan Pak Waluyo, akan segera tinggalkan jabatan pimpinan sementara," tuturnya.

Penulis: C11-09   |   Editor: Glo Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.