Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:41 WIB
PPATK: Tidak Ada Aliran Dana ke Parpol
Leo Sunu | msh | Selasa, 1 Desember 2009 | 18:56 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan, dalam penelusuran yang dilakukan terhadap nasabah yang menerima aliran dana Bank Century, tidak ada satu pun yang masuk ke kantong partai politik. Ketua PPATK Yunus Husein menyampaikan hal tersebut seusai bertemu dengan unsur Pimpinan DPR, Selasa (1/12) petang ini.

"Tidak ada aliran dana ke parpol, ke konsultan, ataupun tim sukses. Itu masih wacana yang mungkin bisa-bisa saja. Tapi yang kami temukan sampai saat ini tidak ada," kata Yunus kepada wartawan.

Yunus memaparkan, sampai saat ini PPATK baru menelusuri aliran dana Bank Century terhadap 51 nasabah sebesar Rp 146,7 miliar. Hal tersebut dilakukan atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit investigasi terhadap kasus Bank Century.

Yunus menyebutkan, 51 nasabah tersebut terdiri dari 44 nasabah perorangan dan tujuh nasabah perusahaan. "Dananya berkisar Rp 39 juta sampai Rp 20 miliar. Total seluruh nasabah Rp 146,7 miliar," kata Yunus.

Penelusuran dana terhadap 51 nasabah tersebut, kata Yunus, dilakukan berdasarkan skala prioritas sebagaimana permintaan dari BPK. "Itu permintaan BPK. Itu yang kami bantu. Karena dia terkait dengan bank. Misal grupnya. Itu yang kami prioritaskan terkait bail out. Kami kejar yang menimpang," tandasnya.