Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 07:40 WIB
Marwan: SKPP Bibit-Chandra Sudah Ditandatangani
Dewi Indriastuti | Glo | Selasa, 1 Desember 2009 | 12:37 WIB
|
Share:

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto (tengah) meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seusai mengikuti penyidik Polri melimpahkan berkas dan barang bukti kasus Bibit ke kejaksaan negeri, Senin (30/11).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy menyampaikan, Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas tersangka Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sudah ditandatangani.

"SKPP sudah ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Marwan Effendy kepada Kompas, Selasa (1/12) sekitar pukul 12.30, melalui layanan pesan singkat.

Saat ditanya, apakah pertimbangan hukum jaksa penuntut umum dalam perkara Bibit dan Chandra sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung, Marwan menyatakan tidak. "Tidak ke Kejagung, tapi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Marwan.