JAKARTA, KOMPAS.com — Idrus Marham, salah seorang calon Ketua Pansus Hak Angket atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, mengatakan akan menyelesaikan kasus ini secara obyektif.
Idrus, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, disebut-sebut sebagai anggota pansus dari Fraksi Partai Golkar yang digadang-gadang menjadi calon pimpinan. "Golkar berkepentingan kasus Bank Century diselesaikan secara obyektif dan proporsional sehingga bisa tuntas dan selesai. Dengan demikian, tidak ada lagi persoalan di tingkat elite," ujar Idrus kepada para wartawan, Selasa (1/12) di DPR.
Dia mengatakan, kepemimpinan di pansus bersifat kolektif. Terkait perdebatan bahwa Partai Demokrat yang juga mengincar posisi pimpinan pansus, Idrus menolak berkomentar. "Jangan dulu persoalkan masalah itu," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, Golkar mengharapkan penyelesaian kasus Bank Century dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Fraksi Partai Golkar juga mendorong agar pansus yang akan resmi terbentuk pada tanggal 4 Desember mendatang bekerja cepat.
"Pansus harus segera inventarisasi siapa yang akan dipanggil dan diteliti. Pansus juga harus dapat menentukan hal-hal mana yg bisa diteruskan ke mekanisme proses hukum yang lebih baik," ujar Setya Novanto.