
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, fraksinya sudah tidak terlalu ngotot mengisi posisi pimpinan panitia hak angket atas kasus dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Usulan hak angket ini akan ditetapkan menjadi hak angket DPR pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (1/12).
"Pemilihan pimpinan pansus hak angket kami serahkan kepada anggota pansus. Ini sesuai dengan tatib DPR," ujar Anas kepada para wartawan, Selasa di depan Ruang Rapat Paripurna DPR.
Dia mengatakan, dirinya percaya para anggota pansus hak angket atas kasus Bank Century akan memilih pimpinan yang terbaik. Terkait tujuh calon dari F-PD yang akan duduk di pansus hak angket, Anas mengatakan tengah menggodoknya.
"Kami akan memilih anggota yang memiliki kapabilitas, kapasitas, dan integritas di bidangnya. Hal ini demi menjamin hak angket berjalan efektif," ujar Anas.