KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Realisasi Program 100 Hari Kerja Menteri KIB II Capai 60 Persen
Selasa, 1 Desember 2009 | 09:37 WIB
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono berfoto bersama dengan anggota Kabinet Indonesia Bersatu II di tangga Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/10), seusai pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara.

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II menggelar rapat koordinasi guna membahas prioritas nasional dan program 100 hari kerja, Selasa (1/12).

"Kami mengevaluasi program 100 hari," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di sela-sela rapat koordinasi di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta.

Menurut Hatta, saat ini realisasi program 100 hari kerja jajaran menteri KIB II telah mencapai 60 persen. Sejumlah program yang telah dijalankan di antaranya berbagai program unggulan dari departemen atau kementerian, seperti harmonisasi peraturan yang menghambat, revitalisasi kelistrikan, masalah tata ruang, infrastruktur, dan masalah kepemilikan tanah.

"Realisasi semua sudah di atas 60 persen. Kami optimistis bisa berjalan. Masalah listrik, termasuk masalah menghilangkan defisit, yang selama ini byar pet juga saat ini maraton kami kerjakan," tuturnya.

Selain Hatta, beberapa menteri KIB II yang tampak hadir di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menneg BUMN Mustafa Abubakar, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menpperin MS Hidayat, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Manoarfa, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menbudpar Jero Wacik, serta Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Syarif Hasan.

Penulis: ANI   |   Editor: mbonk Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.