
JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mengantongi nama-nama calon anggota panitia khusus hak angket atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Ketujuh nama tersebut adalah Maruarar Sirait, Emir Moeis, Ganjar Pranowo, Eva Sundari, Gayuus Lumbun, Arya Bima, dan Hendrawan.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Selasa (1/12) di DPR. "Dari tujuh nama ini, akan dipilih lima orang. Namun, ada kemungkinan muncul nama baru," ujar Tjahjo.
Secara terpisah, anggota Fraksi PDI-P, Ganjar Pranowo, mengatakan, rapat DPP PDI-P guna menentukan kader partai yang akan duduk di pansus hak angket berlangsung Selasa sore ini. "Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri," ujar Ganjar.
Kemarin, Wakil Ketua DPR Pramono Anung, yang juga Sekretaris Jenderal PDI-P, kepada Kompas.com, mengatakan akan memilih kader yang kredibel, tidak memiliki kelemahan, tidak bisa ditekan, dan berdedikasi ke dalam pansus hak angket.