
JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Pertahanan melihat peluang untuk memutihkan seluruh utang TNI kepada Pertamina dengan jalan merestrukturisasi, terkait pembelian bahan bakar minyak. Seperti diwartakan, tercatat per 9 November 2009, besaran utang itu mencapai sekitar Rp 7,135 triliun (Kompas, Jumat, 13 November 2009).
Peluang itu disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Senin (30/11), dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR. Turut mendampingi Purnomo, jajarannya di Departemen Pertahanan, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, dan para kepala staf matra angkatan TNI yang baru.
"Ada dua cara restrukturisasi, pembayaran dengan mencicil atau direstrukturisasi dengan jalan menjadikan utang tadi sebagai penyertaan modal pemerintah (PMP). Akan tetapi, untuk bisa seperti itu harus dikeluarkan peraturan pemerintah dengan persetujuan DPR," ujar Purnomo.
Dalam rapat kerja tersebut juga terlontar beberapa pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi I, yang mempertanyakan masalah penyediaan BBM untuk keperluan operasional TNI. Selain utang BBM, beberapa anggota DPR juga mempertanyakan penyebab BBM untuk TNI tidak disubsidi oleh pemerintah.
Terkait pengadaan BBM untuk operasional TNI mendatang, Menhan juga mengusulkan untuk memasukkan kebutuhan tersebut ke dalam pos asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010.
"Dalam pos itu ada dua macam subsidi, BBM untuk energi dan listrik, yang nilainya kemungkinan besar akan diturunkan. Kalau sekarang besarnya subsidi itu sekitar Rp 100 triliun, masing-masing Rp 50 triliun, baik untuk subsidi BBM maupun listrik. Nah, tahun depan, besaran subsidi itu akan berkurang sekitar separuhnya karena BBM akan digantikan dengan bahan bakar gas cair," papar Purnomo.
Selain itu, penurunan subsidi untuk kebutuhan listrik juga dipastikan terjadi karena secara bertahap sejumlah pembangkit listrik non-BBM akan mulai beroperasi. Diperkirakan, dari situ subsidi juga akan berkurang. Nilai penurunan subsidi itulah yang kemudian diusulkan untuk mendukung kebutuhan TNI. "Saya yakin bagi TNI mereka kan tidak butuh berapa besaran nilai (subsidi) BBM-nya. Buat mereka yang penting kan volume, atau istilahnya kuantum, dari jumlah BBM yang diberikan buat operasi mereka," kata Purnomo.
Lebih lanjut, Purnomo menambahkan, dengan asumsi kebutuhan BBM TNI tahun depan sekitar 36 juta-40 juta kiloliter, hal itu paling setara dengan lima persen saja jika kebutuhan itu dimasukkan ke dalam pos asumsi makro APBN tahun 2010. Jika usulan tersebut memang disetujui, baik oleh Departemen Pertahanan, Departemen Keuangan, maupun Panitia Anggaran DPR setuju, hal tersebut bisa direalisasikan pada APBN Perubahan tahun 2010.
Saat dihubungi seusai rapat kerja, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Marsda Sagom Tamboen mengaku menyambut baik apabila usulan penghapusan utang tersebut bisa direalisasikan, apalagi yang dilakukan TNI pun sebenarnya demi kepentingan negara.
"Kami sih senang saja kalau bisa direalisasikan. Supaya juga tidak ada kesan TNI itu tukang ngutang. Padahal, BBM itu kan untuk operasional TNI juga, bukan untuk dipakai individu. Sebetulnya sudah beberapa kali kami sampaikan dalam rapat-rapat kerja dengan DPR lalu agar utang itu diputihkan," ujar Sagom.
Sagom menambahkan, akan selalu jadi persoalan juga jika setiap BBM yang digunakan TNI untuk operasional tugas dan kewajibannya dianggap sebagai utang. Dengan begitu, dia juga meminta pemerintah untuk bisa mencari cara agar persoalan seperti itu tidak terus terjadi dan malah menjadi beban moril bagi TNI.