
TANGERANG, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bibit Samad Rianto bersyukur bahwa permasalahan yang membelit dirinya dan sejawatnya, Chandra M Hamzah, akhirnya selesai.
"Seharusnya masalah ini dari dulu diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut menjadi polemik. Semakin berpolemik, semakin leluasa para koruptor beraktivitas," sebutnya seusai menyaksikan jumpa pers Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy melalui televisi di rumahnya di kawasan Ciledug, Tangerang, Senin (30/11) sore.
Meski nampak serius menonton, Bibit sering kali harus berjibaku dengan ponselnya untuk membalas SMS rekan-rekannya.
Tidak nampak kegembiraan yang berlebihan dari wajah Bibit saat mendengar keputusan Kejaksaan Agung yang akan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) atas nama Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah paling lambat Selasa (1/12) siang.
Bibit yang mengenakan kemeja panjang putih dan celana abu-abu ditemani kerabat dan pengacaranya. Seusai menonton, ia pun bermain dengan cucunya.